Nganjuk –Beritandika.id Dinas Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menjalin kerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam pengelolaan kawasan hutan melalui skema kemitraan yang mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Dalam kerja sama tersebut, disepakati mekanisme bagi hasil sebesar 10 persen dari hasil panen yang dinilai telah sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan bersama.
Administratur Perhutani KPH Nganjuk Dwi Puspitasari menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan sumber daya hutan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat desa hutan. Skema kemitraan dengan LMDH menjadi bagian dari upaya Perhutani dalam menerapkan pengelolaan hutan lestari dan berkeadilan.
“Bagi hasil 10 persen ini telah disepakati bersama antara Perhutani dan LMDH, serta mengacu pada ketentuan yang berlaku. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian hutan,” ujarnya.
Menurutnya, kemitraan dengan Perhutani membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan secara legal dan terarah.
Melalui kerja sama ini, Perhutani KPH Nganjuk berharap tercipta sinergi yang kuat antara perusahaan dan masyarakat desa hutan, sehingga pengelolaan hutan dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak.(Geo)

Posting Komentar
0Komentar