Nganjuk_ Beritandika.id Pemerintah Kabupaten Nganjuk secara resmi menyerahkan dokumen hasil penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (20/5/2025).
Dua dokumen tersebut adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda tentang Desa. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, kepada Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, disaksikan Wakil Ketua DPRD Ulum Basthomi dan jajaran anggota dewan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Marhaen menekankan bahwa penyusunan RPJMD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan.
“RPJMD ini memuat 15 program prioritas reformasi tematik yang harus berdampak langsung pada masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegasnya.
Dokumen RPJMD tersebut disusun untuk menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ia akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan serta dokumen teknis lainnya yang relevan.
Selain itu, Marhaen juga menjelaskan substansi revisi dalam Raperda tentang Desa yang telah disempurnakan.
“Terdapat 17 pasal yang direvisi, 7 pasal tambahan, dan 2 pasal penjelasan. Perubahan ini dirancang untuk memperkuat kelembagaan desa, pengelolaan keuangan, serta memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” ungkapnya.
Ia berharap kedua dokumen strategis ini dapat menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menyambut baik penyerahan dokumen tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengkaji secara cermat materi yang disampaikan.
“Dokumen ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan. Kami berharap pihak eksekutif juga memperhatikan berbagai masukan yang telah tertuang dalam nota kesepakatan awal, termasuk poin-poin strategis hasil rapat kerja dan paripurna sebelumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen mendukung pembahasan yang konstruktif guna menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam menyinergikan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Nganjuk, dengan harapan mampu mendorong pertumbuhan daerah.
Editor : Septi
Posting Komentar
0Komentar