Nganjuk_ Beritandika.id Bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPo) berupa pengadaan ternak yang diberikan kepada Desa Tegaron, Kabupaten Nganjuk, pada tahun 2017 kini dipertanyakan keberadaannya oleh masyarakat setempat. Bantuan yang seharusnya digunakan untuk mendukung program pertanian berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan petani tersebut, hingga kini tidak diketahui secara jelas hasil maupun dampaknya.
Sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Tegaron mengaku tidak pernah melihat langsung keberadaan ternak yang dimaksud dalam program tersebut. “Kami hanya dengar kalau desa dulu dapat bantuan ternak, tapi sampai sekarang tidak jelas ke mana ternaknya, siapa yang mengelola, atau bagaimana hasilnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat dalam mendukung pertanian organik melalui pengolahan pupuk berbasis kotoran ternak. Seharusnya, ternak yang diberikan dikelola oleh kelompok tani atau kelompok peternak untuk menghasilkan pupuk kompos dan mendukung kemandirian desa dalam pertanian.
Namun, hampir delapan tahun berselang, kejelasan laporan pertanggungjawaban program ini masih menjadi tanda tanya. Pihak desa sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan hilangnya aset bantuan tersebut.
Aktivis pemantau anggaran daerah pun mendesak agar dinas terkait dan aparat penegak hukum turun tangan untuk menelusuri keberadaan ternak bantuan UPPo tersebut. “Kami berharap ada audit menyeluruh terhadap bantuan tahun 2017 di Desa Tegaron, agar tidak ada penyalahgunaan bantuan pemerintah yang seharusnya bisa mensejahterakan masyarakat,” ujar salah satu aktivis.
Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.(Team)
Posting Komentar
0Komentar