Dinas PRKPP Nganjuk Serahkan Bantuan Rehab Rumah Tak Layak Huni kepada Warga Miskin

Beritandika.id
By -
0

Nganjuk, 20 Juni 2025 Beritandika.id— Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya. Pada Jumat (20/6), Kepala Dinas PRKPP, Mashudi Nurul Huda, menyerahkan secara simbolis bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT IRFAI BERKAH SEJAHTERA kepada dua warga kurang mampu.


Bantuan tersebut diberikan kepada:


Sugiarti, warga Kelurahan Werungotok, sebesar Rp 10 juta,


Wiji Mulyani  warga Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, sebesar Rp 5 juta.



Selain dari CSR perusahaan, kedua penerima bantuan juga mendapatkan tambahan dana dari BAZNAS Kabupaten Nganjuk, masing-masing:


Sugiarti menerima Rp 5 juta,


Wiji Mulyani menerima Rp 10 juta.



Dengan demikian, masing-masing warga menerima total bantuan senilai Rp 15 juta untuk perbaikan rumah tidak layak huni mereka.


Supardi, Sekretaris Dinas PRKPP Nganjuk, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BAZNAS Nganjuk telah rutin dilakukan untuk membantu warga miskin yang rumahnya tidak layak huni namun belum terjangkau oleh anggaran APBD. “Langkah ini penting untuk meminimalisir dampak sosial yang ditimbulkan dari kondisi tempat tinggal yang tidak memadai,” ujarnya.


Mashudi Nurul Huda juga menyampaikan harapannya agar pihak desa dan kelurahan turut mengalokasikan anggaran untuk program bedah rumah. Ia menegaskan bahwa masalah RTLH tidak bisa hanya dibebankan pada APBD Kabupaten, mengingat jumlah kasus masih sangat tinggi.


Terakhir, Kepala Dinas PRKPP tersebut berpesan kepada para penerima bantuan agar benar-benar menggunakan dana tersebut sesuai peruntukannya. “Gunakan sepenuhnya untuk memperbaiki rumah, jangan dialihkan ke keperluan lain, "tegasnya.(Geo) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)