Diduga Berlebihan, SMPN 1 Sukomoro Tarik Beragam Biaya Ke Siswa

Beritandika.id
By -
0

 


Nganjuk_ Beritandika.id Kebijakan penarikan biaya dengan dalih pembayaran infaq masjid oleh SMPN 1 Sukomoro menuai sorotan dari sejumlah wali murid. Hal tersebut diungkapkan para wali murid setelah menerima pengumuman resmi melalui pesan WhatsApp grup pada Rabu, (13/11/2025). 


Dalam pengumuman tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa setiap siswa diwajibkan membayar uang infaq sebesar Rp750.000. Jika tidak mampu melunasi secara langsung, sekolah memberikan opsi pembayaran dengan sistem cicilan. Kebijakan ini disebut berkaitan dengan persiapan menjelang pelaksanaan ujian mid semester pada Desember mendatang.


Wali murid mempertanyakan dasar penarikan dana yang dinilai cukup besar serta sifatnya yang diwajibkan. “Di dalam pengumuman itu jelas tertulis wajib, bukan sukarela. Ini membuat kami keberatan,” ujar salah satu wali murid.


Selain pungutan infaq, para siswa juga diwajibkan membeli buku MGMP dengan nilai Rp265.000. Wali murid menyebut masih ada beberapa biaya susulan yang belum diumumkan secara resmi sehingga menambah beban keuangan keluarga.


Tak hanya itu, siswa SMPN 1 Sukomoro juga dikenakan iuran rutin sebesar Rp2.000 per minggu untuk kebutuhan kelas seperti pengadaan sapu dan perlengkapan lainnya. Wali murid menilai serangkaian pungutan tersebut terlalu membebani, apalagi sebagian tidak dijelaskan secara detail terkait dasar aturan maupun urgensinya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi atas keluhan yang berkembang di kalangan wali murid mengenai transparansi serta legalitas sejumlah pungutan tersebut. Wali murid berharap ada penjelasan terbuka dari pihak sekolah sekaligus evaluasi agar tidak ada beban biaya yang memberatkan selama proses pendidikan berlangsung.(Tim) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)