Nganjuk -Beritandika.id Razia gabungan POM TNI dan Polres Nganjuk dalam rangka Operasi Pekat II Semeru 2025 digelar di sekitar eks Lokalisasi Guyangan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, pada Senin malam (5/5/2025). Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir pukul 23.15 WIB.
Operasi ini dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal di wilayah rawan. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah botol minuman keras tanpa izin yang kemudian diserahkan ke Satsamapta untuk proses hukum lebih lanjut.
“Operasi Pekat ini merupakan langkah konkret untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan wilayah Nganjuk tetap dalam keadaan aman. Tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI maupun Polri dalam pelanggaran saat razia berlangsung,” tegas Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M.
Sebelum pelaksanaan razia, dilakukan apel kesiapan yang dipimpin oleh Wakapolres Nganjuk KOMPOL Andria Diana Putra, S.E., M.H., yang memberikan pengarahan teknis kepada seluruh personel gabungan terkait sasaran lokasi, cara bertindak, dan pembagian tugas.
“Kami ingin kegiatan ini benar-benar memberikan dampak langsung dalam menciptakan situasi yang kondusif, bukan sekadar formalitas,” ujar KOMPOL Andria.
Petugas gabungan dari POM TNI dan Polri menyasar beberapa café yang ada di sekitar eks lokalisasi. Selain mengamankan miras, petugas juga melakukan pendataan terhadap para pengunjung café.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi pada pukul 23.15 WIB yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nganjuk, AKP Ondik Andrianto, S.H., M.Si., sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan operasi.
Polres Nganjuk berkomitmen melanjutkan Operasi Pekat II Semeru 2025 secara konsisten untuk menekan potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib dan aman.(Red)
Posting Komentar
0Komentar