Dana Rp250 Juta Gagal Terserap, Warga Pertanyakan Kejelasan Proyek Desa Siwalan

Beritandika.id
By -
0

 


NGANJUK_ Beritandika.id Pemerintah Desa Siwalan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, secara mengejutkan membatalkan rencana rehabilitasi kantor desa senilai Rp250 juta yang telah dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.


Padahal, proyek tersebut sebelumnya telah melalui tahapan musyawarah desa (musdes) dan masuk dalam prioritas pembangunan infrastruktur desa. Namun, Kepala Desa Siwalan, Teguh Supriadi, menyatakan bahwa proyek batal dilaksanakan karena lahan kantor desa diketahui berada di atas tanah milik Perhutani.


"Tanah kantor desa ini milik Perhutani. Jadi anggarannya tidak digunakan," jelas Teguh saat dikonfirmasi di Kantor Desa Siwalan, Rabu (2/7/2025).


Akibat pembatalan tersebut, dana yang seharusnya digunakan untuk rehabilitasi gedung desa tidak terserap dan dinyatakan sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).


" Tidak terserap, di-SiLPA-kan," imbuh Teguh tanpa menyebutkan secara rinci besaran total SiLPA. 


Teguh juga mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya, hanya dua proyek fisik yang telah terealisasi, yakni pembangunan sanitasi senilai Rp16 juta dan pemasangan neon box senilai Rp11 juta. 


Keputusan pembatalan secara sepihak ini memicu reaksi keras dari sejumlah warga. Mereka mempertanyakan proses perencanaan anggaran yang dinilai tidak cermat, mengingat status lahan seharusnya sudah diketahui sejak awal.


"Kalau sudah tahu itu tanah Perhutani, kenapa dianggarkan? Harusnya bisa dialihkan ke pembangunan lain yang bermanfaat," ujar salah satu warga dengan nada kecewa.


Warga menilai, keputusan Pemdes telah menghambat potensi pembangunan desa, terlebih jumlah dana yang tidak terserap cukup besar.


"Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Seharusnya kepala desa berpikir lebih bijak. Anggaran Rp250 juta itu besar. Kalau tidak jadi dibangun, ya harus dijelaskan transparan," kata warga lainnya.


Seiring mencuatnya polemik ini, warga Desa Siwalan mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa, termasuk untuk mengetahui ke mana aliran dana tidak terserap tersebut.


"Kami minta Inspektorat turun. Audit itu penting supaya masyarakat tahu kebenarannya dan tidak ada kecurigaan,” tandas warga.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nganjuk. (Tim) 


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)