NGANJUK –Beritandika.id Pembangunan gedung kelas baru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Nganjuk tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang disebut-sebut dijalankan tanpa musyawarah yang matang, bahkan terkesan dipaksakan oleh salah satu pengurus komite berinisial Snt, yang diketahui juga berprofesi sebagai kontraktor.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa Snt secara tiba-tiba mengajukan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) beserta gambar teknis bangunan dalam forum rapat komite. Dokumen tersebut diklaim disusun secara pribadi atas dasar konsultasi dengan Kepala MAN 2 Nganjuk serta seorang konsultan proyek.
Dalam forum tersebut, Snt mendorong agar pembangunan segera dimulai, meskipun bangunan lama dinilai masih layak digunakan oleh sejumlah pihak. Keterbatasan dana pun menjadi isu krusial. Salah satu anggota komite sempat mempertanyakan sumber pendanaan untuk menutup kekurangan anggaran, yang kemudian dijawab oleh Snt dengan tawaran pendanaan talangan dari dirinya sendiri. Langkah ini memicu kecurigaan akan adanya konflik kepentingan dalam proses pelaksanaan proyek.
Terlepas dari pro dan kontra yang terjadi, proses pembangunan gedung baru tersebut diketahui telah berjalan.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Snt tidak memberikan jawaban substansial atas pertanyaan wartawan. Ia justru meminta agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Kepala MAN 2 Nganjuk.
“Ada kepala (MAN), kecuali dak ada kepala. Maaf ada acara,” tulisnya singkat.
Sementara itu, Kepala MAN 2 Nganjuk, Kasnan, membenarkan bahwa proyek pembangunan saat ini didanai melalui dana talangan dari wali murid berinisial Snt.
“Anggaran yang sudah terbangun dipinjami wali murid bernama Pak Snt,” ujar Kasnan saat dihubungi pada 14 Juli 2025.
Namun, saat ditanya mengenai total nilai anggaran maupun rincian dana yang sudah digunakan, Kasnan enggan memberikan informasi lebih lanjut.
“Anggarannya banyak. Soal itu ranahnya komite,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa proyek ini tidak ditangani oleh satu orang, melainkan oleh tim yang tergabung dalam komite madrasah.
"Yang mengerjakan tim dari komite madrasah," tandasnya.
Meski demikian, keterlibatan individu yang berperan ganda sebagai pemberi dana sekaligus kontraktor menimbulkan kekhawatiran publik mengenai transparansi anggaran, independensi komite, serta potensi benturan kepentingan dalam proses pengambilan keputusan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan proyek tersebut.(Tim)
Posting Komentar
0Komentar