Nganjuk – Beritandika.id Aktivitas judi sabung ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, kembali meresahkan warga. Kegiatan ilegal tersebut dikabarkan kerap berlangsung di area persawahan dan tempat terpencil di desa setempat.
Menurut informasi yang diperoleh, kegiatan sabung ayam ini sering dilakukan pada siang hingga sore hari, terutama di akhir pekan. Warga sekitar merasa terganggu dan khawatir karena lokasi perjudian tersebut sering menimbulkan kerumunan dan suara gaduh.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan, para pelaku datang dari luar desa dan melakukan taruhan dengan nominal uang yang cukup besar. “Sudah sering kami lihat, tapi warga takut menegur karena di sana banyak orang luar,” ujarnya.
Warga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar situasi di lingkungan Desa Klurahan kembali kondusif. Judi sabung ayam selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap ketertiban dan moral masyarakat. (Tim)

Posting Komentar
0Komentar