Dugaan Perbedaan Nilai Anggaran Prasasti Pembangunan Gudang Pupuk Desa Pisang Menuai Pertanyaan

Beritandika.id
By -
0

 


Nganjuk, beritandika.id — Dugaan ketidaksesuaian nilai anggaran pembangunan lanjutan gudang pupuk di Desa Pisang, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, menjadi sorotan. Hal ini menyusul ditemukannya dua prasasti kegiatan dengan nilai anggaran berbeda, namun merujuk pada lokasi dan volume pekerjaan yang sama.


Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, pembangunan lanjutan gudang pupuk tersebut memiliki volume pekerjaan dengan ukuran panjang 15 meter dan lebar 7 meter. Pada prasasti pertama yang terpasang, tercantum nilai anggaran sebesar Rp18.790.000 dengan tahun anggaran 2024.


Namun, tidak berselang lama, prasasti tersebut diduga diganti dengan prasasti baru yang mencantumkan nilai anggaran jauh lebih besar, yakni Rp74 juta, dengan sumber dana dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024. Perbedaan nilai anggaran inilah yang kemudian memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.



Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kepala Desa Pisang, Sunari, menjelaskan bahwa prasasti dengan nilai Rp18 juta merupakan kesalahan. Ia menyebut nilai anggaran yang benar adalah Rp74 juta.


“Prasasti yang pertama itu salah. Yang benar nilainya Rp74 juta. Itu hanya kekeliruan dalam pembuatan prasasti,” ujar Sunari singkat.


Untuk memastikan informasi tersebut, tim awak media kemudian menelusuri keterangan warga sekitar lokasi gudang pupuk. Salah seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi, sebut saja Parmin (bukan nama sebenarnya), memberikan keterangan berbeda.


Menurut Parmin, pekerjaan yang ia ketahui hanya sebatas pengerjaan teras bagian depan gudang pupuk.


“Setahu saya itu hanya mengerjakan teras gudang pupuk saja, mas. Paling cuma pemasangan asbes di bagian depan. Perkiraan saya anggarannya sekitar Rp18 juta. Kalau sampai Rp74 juta rasanya aneh, karena pekerjaannya cuma itu saja dan bisa dilihat sendiri,” ungkapnya.


Perbedaan antara keterangan pemerintah desa dan penilaian masyarakat inilah yang memicu pertanyaan publik mengenai transparansi, perencanaan, serta kesesuaian antara nilai anggaran dan realisasi fisik pekerjaan di lapangan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih rinci terkait rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB), item pekerjaan secara detail, maupun tahapan pembangunan lanjutan gudang pupuk tersebut. Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh kejelasan dan memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(MFT) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)